Wanita keluar rumah

Perintah taat kepada Allah dan Rasul-Nya.
{وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلَا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَمْرًا أَنْ يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ ، وَمَنْ يَعْصِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَالًا مُبِينًا} [الأحزاب: 36]
  1. "Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan rasul-Nya Telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. dan barangsiapa mendurhakai Allah dan rasul-Nya Maka sungguhlah dia Telah sesat, sesat yang nyata." [Al-Ahzaab:36]

  1. Aturan Allah dan R asul-Nya adalah untuk kebahagiaan kita.
{ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اسْتَجِيبُوا لِلَّهِ وَلِلرَّسُولِ إِذَا دَعَاكُمْ لِمَا يُحْيِيكُمْ} [الأنفال: 24]
"Hai orang-orang yang beriman, penuhilah seruan Allah dan seruan Rasul apabila Rasul menyeru kamu kepada suatu yang memberi kehidupan kepada kamu." [Al-Anfaal:24]

Menyalahi aturan Allah adalah mendzalimi diri sendiri.
{وَمَنْ يَتَعَدَّ حُدُودَ اللَّهِ فَقَدْ ظَلَمَ نَفْسَهُ} [الطلاق: 1]
"Dan barangsiapa yang melanggar hukum-hukum Allah, Maka Sesungguhnya dia Telah berbuat zalim terhadap dirinya sendiri." [At-Thalaaq:1]


Perintah berdiam di dalam rumah !
Seorang wanita muslimah yang taat kepada ajaran agamanya senantiasa menjadikan rumah sebagai benteng yang melindunginya dari segala macam fitnah  yang bisa merusak kehidupan dunia dan akhiratnya, Contoh Sumber Besar Fitnah :Istri Bekerja di perusahaan menjadi Asisten Bos Pribadi, Kerja luar rumah kota Luar Negri jauh dari Pengawasaan Suami ini, Bekerja dengan sekumpulan Laki-laki. dan lain sebagainya..).
 Senantiasa lah taat kepada Allah Tuhan Yang Menciptakan dan Memuliakannya, Yang Memerintahkannya untuk berdiam di dalam rumah. Allah berfirman:
{وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ} [الأحزاب: 33]
"Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu". [Al-Ahzab: 33]


Dari Abdullah bin Mas'ud; Rasulullah sallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
إن المرأة عورة فإذا خرجت استشرفها الشيطان ، وأقرب ما تكون من وجه ربها و هي في قعر بيتها [صحيح ابن خزيمة]
"Sesungguhnya wanita itu adalah aurat, maka jika ia keluar rumah setan akan memuliakannya, dan tempat yang paling dekat bagi wanita dari wajah Tuhannya adalah ketika ia di dalam rumahnya." [Sahih Ibnu Khuzaimah]


Ummu Humaid istri Abu Humaid As-Sa'idy mendatangi Rasulullah sallallahu 'alaihi wasallam dan berkata: Ya Rasulullah sesungguhnya aku suka jika salat bersamamu. Rasulullah sallallahu 'alaihi wasallam menjawab:
قَدْ عَلِمْتُ أَنَّكِ تُحِبِّينَ الصَّلَاةَ مَعِي، وَصَلَاتُكِ فِي بَيْتِكِ خَيْرٌ لَكِ مِنْ صَلَاتِكِ فِي حُجْرَتِكِ، وَصَلَاتُكِ فِي حُجْرَتِكِ خَيْرٌ مِنْ صَلَاتِكِ فِي دَارِكِ، وَصَلَاتُكِ فِي دَارِكِ خَيْرٌ لَكِ مِنْ صَلَاتِكِ فِي مَسْجِدِ قَوْمِكِ، وَصَلَاتُكِ فِي مَسْجِدِ قَوْمِكِ خَيْرٌ لَكِ مِنْ صَلَاتِكِ فِي مَسْجِدِي       
"Aku sudah tau kalau engkau suka salat bersamaku, akan tetapi salat di kamarmu lebih baik dari pada di luar kamar, dan di luar kamar lebih baik daripada di luar rumah, dan di luar rumah lebih baik daripada di mesjid kaummu, dan di mesjid kaummu lebih baik daripada di mesjidku." [Musnad Ahmad: Hadits hasan]


Akan tetapi jika ada keperluan mendesak yang mengharuskan seorang muslimah untuk keluar rumah, maka ia boleh keluar dengan memperhatikan aturan yang telah ditetapkan syari'at.!

Dari Abu Hurairah; Rasulullah sallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
لَا تَمْنَعُوا إِمَاءَ اللَّهِ مَسَاجِدَ اللَّهِ، وَلَكِنْ لِيَخْرُجْنَ وَهُنَّ تَفِلَاتٌ [سنن أبي داود: صححه الألباني]
"Jangan kalian melarang hamba Allah (wanita) pergi ke mesjid, akan tetapi hendaklah mereka keluar dengan tidak memakai wangi-wangian." [Sunan Abu Daud: Sahih]


Aisyah radiyallahu 'anha berkata:
لَوْ أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَأَى مَا أَحْدَثَ النِّسَاءُ لَمَنَعَهُنَّ الْمَسْجِدَ كَمَا مُنِعَتْ نِسَاءُ بَنِي إِسْرَائِيلَ [صحيح البخاريٍ ومسلم]
Seandainya Rasulullah melihat apa yang diperbuat wanita jaman sekarang maka ia akan melarang mereka pergi ke mesjid sebagaimana wanita bani Israil dilarang. [Sahih Bukhari dan Muslim]


Ada beberapa kewajiban yang ditetapkan oleh Allah dan Rasul-Nya yang harus dipatuhi oleh seorang wanita ketika keluar rumah. Diantaranya:

Keluar seizin walinya (suami, ayah, saudara laki2 yang balig, atau paman).
Sebagaimana hadits Abu Hurairah di atas: "Jangan kalian melarang hamba Allah (wanita) pergi ke mesjid". Kalau seandainya perempuan boleh keluar rumah tampa seizin walinya maka tidak perlu Rasulullah memberi peringatan tersebut.
Wallahu a'lam..

____*______*______*_______*________*________*_______*

Perempuan/Istri yang  Bekerja Sebagai Model, Karyawan bercampur dengan laki-laki , dan bekerja di perusahaan menjadi Asisten Bos Pribadi, Kerja luar rumah kota Luar Negri jauh dari Pengawasaan Suami ini atau Bekerja dengan sekumpulan Laki-laki. dan lain-Lain sebagainya..)

 Memang Besar Fitnah yang di Dapat nya..
 Perhatikan dan Renungkan Ayat dan Hadits di Bawah ini :


Memakai pakaian yang sesuai dengan aturan syari'at.
{وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى} [الأحزاب: 33]
"Dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu". [Al-Ahzaab:33]


Tidak mengundang perhatian laki-laki.
{وَلَا يَضْرِبْنَ بِأَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِينَ مِنْ زِينَتِهِنَّ} [النور: 31]
"Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan." [An-Nuur: 31]


Jangan menguasai jalan.
Abu Usaid Al-Anshary berkata: Suatu hari Rasulullah sallallahu 'alaihi wasallam keluar dari mesjid dan melihat laki-laki dan perempuan berbaur (ikhtilath) di jalan, maka Rasulullah bersabda kepada kaum wanita:
اسْتَأْخِرْنَ، فَإِنَّهُ لَيْسَ لَكُنَّ أَنْ تَحْقُقْنَ الطَّرِيقَ عَلَيْكُنَّ بِحَافَّاتِ الطَّرِيقِ [سنن أبي داود: حسنه الألباني]
"Minggirlah karena sesungguhnya kalian tidak boleh berjalan di tengah jalan, hendaklah kalian berjalan di sisi jalan."
Setelah itu kaum wanita berjalan menempel ke dinding sampai pakaian mereka tersangkut di dinding karena terlalu menempel. [Sunan Abu Daud: Hadits hasan]


Berjalan dengan penuh rasa malu.
{فَجَاءَتْهُ إِحْدَاهُمَا تَمْشِي عَلَى اسْتِحْيَاءٍ } [القصص: 25]
"Kemudian datanglah kepada Musa salah seorang dari kedua wanita itu berjalan kemalu-maluan". [Al-Qashash:25]


Jangan berbicara dengan cara yang bisa mengundang nafsu.
{يَا نِسَاءَ النَّبِيِّ لَسْتُنَّ كَأَحَدٍ مِنَ النِّسَاءِ إِنِ اتَّقَيْتُنَّ فَلَا تَخْضَعْنَ بِالْقَوْلِ فَيَطْمَعَ الَّذِي فِي قَلْبِهِ مَرَضٌ وَقُلْنَ قَوْلًا مَعْرُوفًا} [الأحزاب: 32]
"Hai isteri-isteri nabi, kamu sekalian tidaklah seperti wanita yang lain, jika kamu bertakwa. Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya dan ucapkanlah perkataan yang baik". [Al-Ahzaab:32]


Menundukkan pandangan dari yang haram.
{قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ذَلِكَ أَزْكَى لَهُمْ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ (30) وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ} [النور: 30، 31]
Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih Suci bagi mereka, Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang mereka perbuat". Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya". [An-Nuur: 30-31]
{يَعْلَمُ خَائِنَةَ الْأَعْيُنِ وَمَا تُخْفِي الصُّدُورُ} [غافر: 19]
Dia (Allah) mengetahui (pandangan) mata yang khianat dan apa yang disembunyikan oleh hati. [Gaafir:19]


Dari Abu Hurairah; Rasulullah sallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
كُتِبَ عَلَى ابْنِ آدَمَ نَصِيبُهُ مِنَ الزِّنَا، مُدْرِكٌ ذَلِكَ لَا مَحَالَةَ، فَالْعَيْنَانِ زِنَاهُمَا النَّظَرُ، وَالْأُذُنَانِ زِنَاهُمَا الِاسْتِمَاعُ، وَاللِّسَانُ زِنَاهُ الْكَلَامُ، وَالْيَدُ زِنَاهَا الْبَطْشُ، وَالرِّجْلُ زِنَاهَا الْخُطَا، وَالْقَلْبُ يَهْوَى وَيَتَمَنَّى، وَيُصَدِّقُ ذَلِكَ الْفَرْجُ وَيُكَذِّبُهُ [صحيح مسلم]
"Telah ditetapkan bagi anak cucu Adam bagian mereka dari zina, akan menimpa mereka dan tidak lapas darinya. Sesungguhnya mata berzina dengan pandangan, telinga berzina dengan pendengaran, lidah bezina dengan ucapan, tangan berzina dengan sentuhan, kaki berzina dengan langkah, hati bernafsu dan mendabakan, kemudian dilakukan oleh kelamin atau ditinggalkan." [Sahih Muslim]



Meminta sesuatu kepada laki-laki yang bukan muhrim dari belakang tabir.
{وَإِذَا سَأَلْتُمُوهُنَّ مَتَاعًا فَاسْأَلُوهُنَّ مِنْ وَرَاءِ حِجَابٍ ذَلِكُمْ أَطْهَرُ لِقُلُوبِكُمْ وَقُلُوبِهِنَّ} [الأحزاب: 53]
"Apabila kamu meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (isteri- isteri Nabi), Maka mintalah dari belakang tabir. cara yang demikian itu lebih Suci bagi hatimu dan hati mereka." [Al-Ahzaab:53]


Tidak bersentuhan dengan laki-laki bukan muhrim.
Dari Ma'qil bin Yasar; Rasulullah sallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
لأن يطعن في رأس أحدكم بمخيط من حديد خير له من أن يمس امرأة لا تحل له [صحيح الترغيب والترهيب]
"Jika ditusukkan pada kepala seseorang dari kalian dengan jarum besi lebih baik baginya daripada menyentuh perempuan yang tidak halal baginya". [Sahih At-Targiib wa at-tarhiib]


Tidak berduaan dengan laki-laki bukan muhrim.
Dari 'Uqbah bin 'Amir; Rasulullah sallallahu 'alaihi wasallam bersabda: إِيَّاكُمْ وَالدُّخُولَ عَلَى النِّسَاءِ
"Janganlah kalian berduaan dengan wanita" (yg bukan muhrim).
Seorang laki-laki dari kaum Anshar bertanya: Ya Rasulullah, bagaimana dengan kerabat laki2 suami? Rasulullah sallallahu 'alaihi wasallam menjawab: الحَمْوُ المَوْتُ
"Berduaan dengan kerabat laki-laki suami adalah kebinasaan" [Sahih Bukhari]



Dari Umar bin Khattab; Rasulullah sallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
ألا لا يخلون رجل بامرأة إلا كان ثالثهما الشيطان [سنن الترمذي : صححه الألباني]
"Sesungguhnya tiada seorang laki-laki berduaan dengan seorang wanita kecuali yang ketiganya adalah setan." [Sunan Tirmidzi: Sahih]


Hadits ini Tertuju kepada Suami atau Istri Bekerja di Luar kota atau Luar Negri yang berpergian Tanpa Suami atau Istri mereka, Melainkan Berpergian yang Bukan Muhrim nya..

Perhatikan dan Renungkan Hadits di Bawah ini :


Tidak bepergian jauh (musafir) kecuali bersama muhrim.
Dari Ibnu Abbas; Rasulullah sallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
لاَ تُسَافِرِ المَرْأَةُ إِلَّا مَعَ ذِي مَحْرَمٍ، وَلاَ يَدْخُلُ عَلَيْهَا رَجُلٌ إِلَّا وَمَعَهَا مَحْرَمٌ
"Tidak boleh seorang wanita bepergian jauh kecuali bersama muhrimnya, dan janganlah seorang laki-laki bersama dengan wanita kecuali wanita tersebut bersama muhrimnya."
Seorang sahabat bertanya: Ya Rasulullah, saya ingin ikut pada suatu peperangan, sedangkan istriku ingin menunaikan ibadah haji. Rasulullah sallallahu 'alaihi wasallam menjawab: اخْرُجْ مَعَهَا
"Pergilah bersamanya (menunaikan ibadah haji)."
[Sahih Bukhari]


Perlu di Ketahui Bagi Wanita Iailah :
Dari Abdullah bin Mas'ud; Rasulullah sallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
إن المرأة عورة فإذا خرجت استشرفها الشيطان ، وأقرب ما تكون من وجه ربها و هي في قعر بيتها [صحيح ابن خزيمة]
"Sesungguhnya wanita itu adalah aurat, maka jika ia keluar rumah setan akan memuliakannya, dan tempat yang paling dekat bagi wanita dari wajah Tuhannya adalah ketika ia di dalam rumahnya."
[Sahih Ibnu Khuzaimah]

Wallahu`A'lam..

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Beri Komentar nya..:)